Sumber : KUALA KAPUAS, KaltengEkpres.com
Camat Bataguh menjelaskan, dalam proses seleksi, pengangkatan dan pelantikan perangkat desa secara serentak ini merupakan sebuah terobosan baru di Kabupaten Kapuas.
Hal ini mempertimbangan efesiensi dan efektivitas, dan melalui proses ini akan menghasilkan perangkat desa yang memiliki kompetensi, kapabilitas dan integritas untuk membangun penyelenggaraan pemerintahan desa yang lebih baik.
“Proses seleksi juga dilaksanakan secara transparan dan akuntabel,” tambahnya.
Selain tes tertulis lanjut dia, seleksi juga dilakukan dengan tes kompetensi penggunaan komputer agar Sumber Daya Manusia (SDM) perangkat desa bisa memanfaatkan teknologi dalam pelaksanaan tugasnya. Sehingga ke depan, roda pemerintahan khususnya di Kecamatan Bataguh akan semakin baik dari tingkat pemerintahan desa, kelurahan dan kecamatan yang mendukung Pemerintahan Kabupaten Kapuas.
Adapun desa-desa yang dilantik perangkat desanya seperti Desa Terusan Raya Hulu, Desa Terusan Raya Barat, Desa Terusan Baguntan Raya, Desa Terusan Raya, Desa Terusan Karya, Desa Terusan Makmur, Desa Terusan Mulya, Desa Bamban Raya, Desa Bangun Harjo serta Desa Sei Lunuk.
Sedikitnya 65 perangkat desa dari 10 desa dilantik serentak di Halaman Kantor Kecamatan Bataguh, Senin (16/7). Pelantikan dan pengambilan sumpah janji perangkat desa ini setelah melalui seleksi dan penjaringan yang ketat oleh Pemerintah Kecamatan Bataguh beberapa waktu lalu.
Menurut Camat bataguh, Budi Kurniawan, pengangkatan perangkat desa ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 83 Tahun 2015, yang dilaksanakan melalui tahapan seleksi mulai dari tingkat desa sampai di tingkat kecamatan.
“Kami seleksi dengan ketat, meliputi seleksi administrasi, ujian tertulis dan wawancara yang juga difasilitasi oleh DPMPD Kabupaten Kapuas dan Inspektorat Kabupaten Kapuas,” ujar Budi Kurniawan kepada KaltengEkspres.com, Selasa (17/7) pagi.
Comments
Post a Comment