Sumber : KALAMANTHANA, Kuala Kapuas
Menurut Asrani bahwa apa yang dilakukan oleh Pemkab Kapuas dengan melakukan konfirmasi atau koordinasi kepada pemerintah pusat menyangkut anggaran royalty dana bagi hasil SDA pertambangan, adalah merupakan suatu hal yang baik.
“Karena itu saya mensuport sekali upaya yang dilakukan pemerintah daerah, baik dengan cara berkirim surat konfirmasi kepada pihak pemerintah pusat maupun dengan datang langsung ke Jakarta untuk berkoordinasi,” katanya di Kuala Kapuas, Senin (16/7).
Upaya Pemerintah Kabupaten Kapuas memperjuangkan alokasi dana transfer bagi hasil sumber daya alam pertambangan mineral dan batubara kepada pemerintah pusat sesuai target yang diharapkan, mendapat apresiasi dan dukungan dari mantan Ketua DPRD Kapuas yang juga bakal calon senator, Asrani.
Akan lebih baik lagi, sambung Asrani, jika langkah atau upaya yang dilakukan pemerintah daerah disenergikan dengan langkah-langkah Gubernur Kalimantan Tengah.
“Karena saya yakin kepentingan Pemkab Kapuas sama dengan kepentingan Pemerintah Provinsi Kalteng, dimana inti tujuan akhirnya bagaimana supaya keuangan daerah ini mendapatkan sumber-sumber yang sesuai, sesuai jumlahnya dan sesuai dengan peruntukannya,” ungkapnya.
Karenanya, ia berharap pemerintah pusat dapat memperhatikan serius terhadap apa yang saat ini sudah disampaikan oleh Pemkab Kapuas. “Titik tekannya yang kita minta kepada pemerintah pusat, agar dalam menata kelola keuangan antara perimbangan pusat dan daerah, ini ikhwal adil. Karena titik sumber pendapatan yang ingin dibagi itu adalah bersumber dari daerah,” ucap Asrani.
Terpisah, Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Agus Pramono, mengatakan bahwa Pemkab Kapuas telah melakukan beberapa upaya agar royalty dana bagi hasil SDA pertambangan diharapkan bisa dialokasikan pemerintah pusat sesuai target yang diharapkan.
“Upaya kita sudah menugaskan sekda dan kepala badan keuangan dan asset untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, apa kendalanya dan kita akan ikuti terus perkembangannya,” katanya.
Comments
Post a Comment